Tunjangan Bagi Para Pendidik di Indonesia
Kabar gembira bagi para pendidik atau guru yang mengabdikan diri mereka demi kecerdasan bangsa, berdasarkan perhitungan pemerintah dalam merumuskan APBN untuk tahun 2010. Bagi ratusan ribu pendidik sekolah dasar, pemerintah mengalokasikan tunjangan profesi bagi 164 ribu guru sebesar Rp 3,3 triliun. Itu setara dengan Rp 20 juta per tahun atau Rp 1,7 jutaan per bulan bagi setiap guru SD atau SMP.
Berdasarkan RAPBN tersebut, untuk jenjang pendidikan tinggi, pemerintah mengalokasikan anggaran tunjangan profesi sebesar Rp 1 triliun bagi dosen dan profesor. Itu terdiri atas Rp 735 miliar untuk 24.344 dosen dan Rp 302 miliar bagi 4.014 guru besar.
Dengan anggaran Rp 735 miliar jika diambil rata-rata setiap dosen akan mendapatkan jatah tunjangan profesi sekitar Rp 30 juta per tahun atau Rp 2,5 jutaan per bulan. Tunjangan profesi itu merupakan tambahan di luar gaji rutin yang sebelum diperoleh pendidik.
Untuk pendidikan menengah, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,1 triliun bagi tunjangan profesi untuk 53.579 guru SMA atau SMK di seluruh Indonesia. Jika dihitung rata-rata, setiap guru akan mendapatkan jatah tunjangan profesi sebesar Rp 20 juta per tahun atau Rp 1,7 jutaan per bulan.
Sedangkan, untuk guru SMA dan SMK yang bukan pegawai negeri sipil (PNS), pemerintah memberikan subsidi tunjangan fungsional sebesar Rp 311 miliar bagi 129 ribu guru. Artinya, setiap guru SMA atau SMK swasta akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,4 juta selama setahun atau Rp 200 ribu per bulan.
Untuk guru SD dan SMP swasta, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 836 miliar yang akan dibagikan untuk 348 ribu guru di Tanah Air.


Comments
Feel free to leave a comment...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!