Memihak Pasar Tradisional ?

May 22, 2009 by admin  
Filed under Suara Alumni

Pasar tradisional di negeri ini tidak terlepas dari sejarah dan budaya nenek moyang kita. Namun, seiring perubahan gaya hidup konsumen, pasar tradisional semakin termarginalkan. Tumbuhlah pasar modern, berupa mal, supermarket, bahkan hypermarket, yang menjadi lahan subur pemilik modal asing berebut keuntungan. Ini bermula dari Keppres No 96/2000 tentang usaha tertutup dan terbuka bagi penanaman modal asing (PMA). Perdagangan eceran (ritel) terbuka bagi asing. Hypermarket berdiri di berbagai kota. Bahkan, 2009 peritel asing, Wallmart, Casino, Tesco, Central Thailand, tertarik masuk ke Indonesia. Peritel asing yang sudah lama mencengkeramkan kukunya dengan mengakuisisi ritel nasional. Akibatnya, hypermarket tumbuh dari 83 tahun 2005 menjadi 121 pada 2007, minimarket dari 6.465 tahun 2005 menjadi 8.889 tahun 2007. Menurut  pengamat ritel Hidayat (12/2), hal ini didukung diterapkannya bunga rendah dan perputaran yang tinggi, sehingga Carrefour merajai pasar. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo),  Benjamin Mailool menyatakan, Carrefour menjalankan strategi akusisi dan internal growth. Ini didukung besarnya penduduk Indonesia. Konsumen ibarat raja. Gaya hidupnya terus didorong berubah dan dikendalikan pengelola pasar modern. Sejumlah kelebihan ditawarkan pasar modern. Harga lebih murah, diskon, hadiah, jaminan kualitas, tampilan menarik, dan kemudahan akses informasi produk. Ditunjang fasilitas lain sebagai alternatif hiburan bagi pembeli, seperti tempat bermain, tempat jajan, maka akan menarik konsumen. Di sisi lain, ketidaknyamanan, seperti lorong penuh dagangan, bau pengap, tempat kotor, bahkan harga lebih tinggi, sering dijumpai di pasar tradisional. Inilah sebagian pemicu ditinggalkannya pasar tradisional. Lantas, apa yang harus dibenahi agar pasar tradisional dapat bersaing? Apa peran pemerintah?

50,4 Juta Penduduk Bergantung Pasar Tradisional
Bagaimanapun kondisinya, ada sejumlah alasan konsumen tetap memilih pasar tradisional. Di antaranya alasan  budaya, sejarah, mudah dijangkau, harga bisa ditawar atau diutang lebih dahulu, rasa kekeluargaan yang cukup tinggi, tidak seboros berbelanja di pasar modern, bahkan menawarkan peluang usaha dan pekerjaan. Inilah sisi positif yang tidak lepas dari potensi sosial, budaya, dan ekonomi yang telah mengakar. Meskipun pasar tradisional pada 2002-2008 turun 11,7%, sedang pasar modern tumbuh 31,4%, saat ini pasar tradisional masih menjadi pilihan rakyat di tengah lesunya perekonomian. Menurut Departemen Perdagangan, ada 13.450 pasar tradisional di Indonesia yang menghidupi sekitar 12,6 juta pedagang (Kontan, 17/03/09). Jika setiap pedagang menanggung tiga orang maka sekitar 50,4 juta penduduk bergantung pasar tradisional. Belum lagi konsumen di pasar ini. Hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Hingga 2007 saja, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya masih mengelola 151 pasar di DKI Jakarta beraset lebih dari Rp 3 triliun. Nilai perdagangan di seluruh pasar yang dikelola PD Pasar Jaya lebih dari Rp 150 triliun per tahun dari tempat usaha mencapai 98.507 unit. Setiap hari dikunjungi lebih dari 2 juta atau 20% penduduk Jakarta. Apakah potensi ini dibiarkan tergilas arus perubahan? Pemilik kebijakan harus jeli merancang masa depan pasar tradisional. Besarnya PHK akibat krisis ekonomi saat ini, perlu dicarikan solusi alternatif. Pemberdayaan pasar tradisional bisa jadi membuka kesempatan kerja informal bagi sebagian korban PHK. Pasar tradisional juga menjadi tempat distribusi produk lokal hasil pertanian rakyat kecil. Ini akan menjadi penyelamat petani dan pedagang dari dominasi  pertanian dan pasar modern.

Cermati Peritel Multinasional
Walaupun menuai pro dan kontra, pemerintah telah mengeluarkan dua peraturan, yaitu Perpres 112/2007 dan Permendag 53/2008, untuk mengatasi polemik ini. Pada 2009, pemerintah juga menyiapkan sekitar Rp 490 miliar untuk revitalisasi pasar tradisional agar dapat bersaing dengan pasar modern. Revitalisasi bukan sekadar renovasi fisik. Seperti Pasar Berseri (bersih, sehat, ramah lingkungan, dan indah) yang diluncurkan di Jakarta 16-18 Juni 2008. Kemampuan manajemen  sumber daya manusia (SDM) pelaku pasar, layanan konsumen, dan rantai distribusi juga harus diperhatikan. Panjangnya rantai distribusi, terpusatnya komoditas tertentu pada sekelompok orang, dan pungutan yang tidak perlu, layak dipangkas untuk mengefisienkan pasar tradisional. Hal ini akan meningkatkan kepuasan konsumen. Program pemerintah mengalokasikan Rp 100 miliar untuk perbaikan dan pengembangan pasar tradisional dan lokasi pedagang kaki lima (PKL) dengan segala kriterianya dinilai tepat. Namun, dibanding porsi pembayaran cicilan pokok dan bunga utang yang mencapai Rp 162 triliun dalam APBN 2009, tentu jauh dari cukup. Pemerintah perlu lebih fleksibel dalam penyediaan dana mengingat pasar tradisional tempat bergantung rakyat.
Besarnya cengkeraman perusahaan ritel multinasional perlu dicermati. Dengan pilar: capital power, trend setter, consumer traffic maker, cheapest price pasar modern mempunyai market power yang cukup besar. Penjualan 10 peritel besar di dunia mencapai US$ 1.091 miliar tahun 2008. Lima di antara 10 ritel besar itu meliputi Carrefour, WallMart, Metro Group, Tesco, dan Seven & 1 (Kompas, 1/9/08). Mereka sering mempengaruhi kebijakan pemerintah, terutama pemda, untuk memuluskan nafsu keserakahannya. Ini tentu sangat tidak sebanding dengan power yang dimiliki pelaku pasar tradisional. Jika pemerintah tidak memberikan regulasi yang jelas dan tegas maka sangat mungkin potensi sosial, budaya, dan ekonomi pasar tradisional akan tergilas. [cip/http://www.sinarharapan.co.id/cetak/detail-cetak/article/memihak-pasar-tradisional/]

Sumber :   prasetya.brawijaya.ac.id/mei09.html#rakerpim